Banyak orang sepakat bahwa mencontek saat ulangan maupun ujian adalah perilaku yang sudah membudaya di kalangan pelajar maupun mahasiswa. budaya yang jauh dari semangat pencerahan ini kian hari kian menggurita saja dan nampaknya sangat sedikit pihak yang peduli dengan kebobrokan tersebut. Bahkan ada indikasi sesat pikir yang menyatakan bahwa budaya mencontek lahir karena kesalahan siswa.
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 menyebutkan dengan gamblang bahwa tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Dengan demikian sangat jelas terungkap bahwa dunia pendidikan saat ini masih jauh dari harapan dan tujuan.
Perilaku mencontek yang melembaga di kalangan anak didik merupakan wujud nyata bahwa nilai kejujuran belum tertanam kuat di benak anak didik. Padahal tugas dan kewajiban dunia pendidikan lah yang harus menanamkan nilai tersebut ke anak didik dalam kerangka akhlak yang mulia. Sampai di sini, kiranya cukup jelas bahwa kesalahan bukan terletak pada diri anak didik yang masih saja mencontek, sebaliknya dunia pendidikan lah yang harus bertanggung jawab karena gagal dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran pada anak didik.
Kegagalan dunia pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran ini berdampak sangat buruk bagi bangsa Indonesia. Bukti nyata adalah korupsi yang hingga saat ini masih sangat susah dihilangkan dari bumi pertiwi. Perilaku korupsi adalah dampak dari tidak tertanamnya nilai kejujuran di benak pelakunya. Lebih memprihatinkan lagi karena ternyata para pelaku korupsi ini justru orang-orang yang berpendidikan tinggi sekelas sarjana. Dengan demikian hampir benar pernyataan berikut ini, dunia pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi telah gagal mencerdaskan anak bangsa.
Kenapa dunia pendidikan gagal ?
Dunia pendidikan di negeri ini memang dilanda masalah yang sangat akut. Ini tidak terlepas dari dunia pendidikan yang selama berpuluh-puluh tahun hanya dijadikan sarana melanggengkan kekuasaan. Masa orde baru di bawah komando Suharto telah menjadikan dunia pendidikan sebagai sarana untuk mendoktrin anak bangsa agar selalu patuh dan taat terhadap penguasa, tanpa kritik dan protes. Dengan kata lain dunia pendidikan adalah alat untuk menjinakkan anak didik agar tidak kritis dan takut melawan kekuasaan. Padahal orde baru dipenuhi dengan kesewenang-wenangan dan arogansi dari penguasa kepada rakyat. Pendidikan pada masa ini bertujuan untuk membodohi anak didik. Anak didik ditindas oleh guru yang mewakili kehendak penguasa.
Imbas dari pendidikan pembodohan tersebut adalah banyaknya anak didik yang terjebak dalam budaya bisu. Takut untuk mengutarakan pendapatnya, tidak mampu berpikir kritis, serta cenderung tidak memiliki idealisme yang kuat karena selalu berada di bawah tekanan dan paksaan. Tidak adanya idealisme yang kuat inilah yang kemudian menjadikan anak didik tidak punya prinsip kuat tentang mana baik dan mana buruk. Akhirnya mencontek menjadi sebuah kebiasaan yang terus melembaga di kalangan anak didik.
Kini setelah orde baru tumbang dan berganti dengan era reformasi, dunia pendidikan belum juga berubah secara signifikan. Metode pembelajaran masih saja bercorak orde baru, hanya sedikit berbeda secara isi atau materi belajar namun tetap sama dalam cara dan gaya mendidik. Anak didik masih diibaratkan sebagai bejana kosong yang tidak tahu apa-apa dan tugas gurulah yang harus mengisi otak anak didik dengan segala arogansinya. Terbukti dengan masih minimnya partisipasi anak didik di kelas. Proses pembelajaran di kelas masih didominasi oleh suara guru atau dosen.
Pendidikan yang memanusiakan ; solusi untuk budaya mencontek
Konsep pendidikan pembodohan seperti yang terurai di atas, mendapat perlawanan yang sengit dari seorang tokoh pendidikan kritis yaitu Paulo Freire. Menurutnya pendidikan adalah sarana untuk memanusiakan manusia bukan menjadikan manusia lain sebagai objek. Konsep subjek-objek ini tertuang dalam metode pembelajaran pembodohan yang ia sebut dengan pendidikan gaya bank yaitu "Guru mengajar, murid diajar", "Guru mengetahui segala sesuatu, murid tidak tahu apa-apa", "Guru berpikir, murid dipikirkan", "Guru bercerita, murid mendengarkan", "Guru menentukan peraturan, murid diatur", "Guru memilih dan memaksakan pilihannya, murid menyetujui", "Guru berbuat, murid membayangkan dirinya berbuat melalui perbuatan gurunya", "Guru memilih bahan dan inti pelajaran, murid (tanpa diminta pendapatnya) menyesuaikan diri dengan pelajaran itu", " Guru mencampuradukan kewenangan ilmu pengetahuan dan kewenangan jabatannya, yang ia lakukan untuk menghalangi kebebasan murid", "Guru adalah subyek dalam proses belajar, murid adalah obyek belaka".
Memposisikan anak didik sebagai objek adalah arogansi karena memposisikan anak didik sebagai seorang yang tidak tahu apa-apa dan tidak pantas untuk mengutarakan pendapat. Dengan konsep demikian, pendidik, guru atau dosen acapkali tak pernah menghargai pendapat anak didiknya dan yang lebih parah, pendidik tak pernah memberi kesempatan anak didik untuk berbicara.
Mengikuti pendapat Freire, dunia pendidikan seharusnya memposisikan anak didik sebagai subjek. Artinya, bukan konsep subjek-objek yang terjadi namun subjek-subjek. Dengan posisi seperti ini, anak didik akan merasa lebih leluasa untuk mengembangkan diri, karena ia selalu diberi kebebasan dalam berpikir, berpendapat dan bertindak. Selain itu anak didik juga akan memiliki rasa percaya diri yang tinggi karena selalu di beri kepercayaan dan penghargaan oleh pendidik maupun kawan-kawan di sekelilingnya. Kepercayaan diri yang kuat inilah yang akan menghindarkan anak didik dari perilaku tidak jujur seperti mencontek.
Menghilangkan budaya mencontek di kalangan anak didik memang tidak semudah yang dibayangkan karena ini bukan masalah seorang guru atau dosen yang teledor saat mengawasi ujian. Budaya mencontek adalah masalah mentalitas, sehingga butuh solusi yang mendasar bukan parsial. Yang harus dilakukan sekarang adalah mengkaji ulang sistem pendidikan yang saat ini dijalankan. Apakah ia sudah benar-benar memanusiakan anak didik atau sebaliknya. Membodohi anak didik.
Bicara masalah sistem pendidikan adalah bicara tentang segala elemen yang masuk dalam sistem bukan semata-mata bicara tujuan ataupun visi dan misi. Apalah arti visi dan misi yang bagus namun tak punya strategi yang jitu untuk menggapainya. Nampaknya bangsa ini masih sekedar piawai merumuskan visi namun gagal dalam merumuskan strategi.
Posting Komentar