Hari ini :
You are not log in? >> Please Login

OSPEK GELOMBANG 2 CARUT-MARUT

Penerimaan mahasiswa baru sudah menjadi agenda rutin tiap tahun bagi seluruh perguruan tinggi, termasuk Universitas Muhammadiyah Magelang. Meskipun demikian ospek bukan berarti tanpa hambatan, buktinya pada pelaksanaan ospek tahun ini sempat di warnai ketegangan sebelumnya antara perwakilan mahasiswa dengan universitas. "Kami sangat menyayangkan aksi walkout dari mahasiswa" tutur Marlina selaku dosen yang di tunjuk sebagai ketua ospek tahun ini. "Pihak universitas hanya merujuk berdasarkan perubahan peraturan kementerian tahun 2003 yaitu mengenai bentuk ospek, pengenalan kehidupan kampus, dan pembentukan karakter mahasiswa dan dilaksanakan maksimal 3 hari." Tambahnya. Pihak universitas ingin mengadakan ospek yang berbeda "Ospek harus berbeda, lebih humanis. Sesuai motto kampus kita yaitu unggul dalam ilmu, islami dalam perilaku dan juga perubahan peraturan kementrian tahun 2003." Jelas Marlina. Dalam rapat, mahasiswa menolak konsep yang di tawarkan oleh pihak universitas yaitu ospek hanya dilaksanakan 3 hari. "Kami memperjuangkan teman teman, kami bersikukuh untuk mengadakan ospek sendri karena tidak setuju dengan konsep yang di tawarkan oleh universitas karena dirasa waktunya kurang, dan tidak terdapat pengenalan organisasi mahasiswa dan ukm sehingga merugikan ukm dan organisasi lainnya." sanggah anggoro selaku ketua panitia MastaPok (mahasiswa) Dan karena tidak menemui kata mufakat, akhirnya WR III memutuskan untuk kegiatan ospek tetap berjalan yaitu dari 16-20 september 2013 yang bertempat di auditorium kampus1 universitas muhammadiyah magelang, namun dua hari dengan panitia dari universitas (PPK) dan tiga hari dari pihak mahasiswa (MastaPok). Dan ketika d singgung mengenai katerkaitan perubahan konsep pelaksanaan ospek dan transparansi, beliau membenarkan "yaa memang salah satu alasannya bisa dikatakan demikian dengan melihat evaluasi pelaksanaan tahun tahun kemarin, tapi tidak hanya itu saja, ada beberapa faktor dan salah satunya adalah surat edaran perubahan peraturan kementerian. Tapi alangkah baiknya penyelenggara ospek yaitu kerjasama antara universitas dan mahasiswa, bukan hanya dipegang salah satunya." Ujar Mujahidun (WR III) "Sebenarnya pihak universitas tidak menginginkan kejadian seperti ini, tapi ini semua adalah proses dan bukan masalah dualisme kepanitiaannya tapi lebih kepada pembelajarannya setelah ini, jadi kita akan duduk bersama, evaluasi bersama agar pelaksanaan ospek tahun depan bisa lebih baik." Tutur Mujahidun selaku Wakil Rektor III.

About this entry

Posting Komentar

 

About me | Author Contact | Powered By Blogspot | © Copyright  2008