Hari ini :
You are not log in? >> Please Login

Islamisasi Bukan Berarti Jilbabisasi

LPM TIDAR 21, UMMGL – “ Islamisasi kampus bukan berarti jilbabisasi “. Hal ini merupakan salah satu hal yang perlu diluruskan. Karena sering menyebabkan kesalah pahaman mengenai istilah islamisasi kampus ini . Hal ini dibenarkan Zuhron dari P3SI. “Banyak sekali mahasiswa dan mahasiswi UMMgl yang salah paham mengenai istilah islamisasi kampus ini. Kebanyakan mereka berpendapat bahwa islamisasi itu ya jilbabisasi. Padahal hal ini sangat berbeda walau sebenarnya berpakaian muslimah itu juga menjadi salah satu agenda dalam islamisasi kampus, tapi kan juga bukan berarti jilbabisasi," katanya. Dijelaskan pada tahun 2002, P3SI berfokus pada 4 hal. Yaitu Islam dalam penampilan, Islam dalam perilaku, Islam pada ilmu, dan Islam dalam beribadah. Dijelaskan Islamisasi kampus memang belum berbentuk aturan yang tertulism.Tetapi dalam aturan tiap fakulltas ataupun aturan kampus sendiri sudah merupakan aturan-aturan yang sesuai dengan hukum Islam. Sejak berhembusnya ide islamisasi kampus sejak tahun 2002 sampai sekarang belum banyak perubahan yang berarti apalagi islamisasi kampus ini sempat fakum selama 6 tahun. “Memang benar kalau islamisasi kampus ini belum begitu terlihat pengaruhnya, tapi ini bukan berarti tidak ada perubahan, contohnya saja dulu pegawai UMMgl belum diwajibkan mengernakan jilbab. Tetapi sekarang sudah wajib untuk mengenakan jilbab di dalam lingkungan kampus. Ini contoh nyata yang bisa kita lihat bersama,” ujar Zuhron. "Sudah banyak sosialisasi mengenai islamisasi kampus, contohnya banyak poster-poster. Tapi bagaimanapun juga yang namanya islamisasi tidak bisa dilakukan dengan pemaksaan apalagi dengan memberlakukan reward dan punishmant. Karena yang namanya berperilaku Islam itu berasal dari dir sendiri tanpa ada pemaksaan,” jelasnya lagi. Dibeberkan, tahun 2015 direncanakan islamisasi kampus akan diberlakukan secara penuh di lingkungan UMMgl. Pemberlakuan islamisasi kampus ini berbeda dengan pemberlakuan larangan merokok dalam kampus walaupun sebenarnya hampir sama. Larangan merokok di kampus didasarkan peraturan pemerintah, sedangkan islamisasi kampus ini di dasarkan peraturan dalam Islam. Karena pada hakekatnya islamisasi kampus adalah pemberlakuan aturan-aturan islam di dalam lingkungan kampus. Islamisasi kampus seharusnya menjadi suatu hal yang harus dibudayakan sehingga tidak ada lagi pihak yang merasa terpaksa dengan pemberlakuan. (TRIO_T21)

About this entry

Posting Komentar

 

About me | Author Contact | Powered By Blogspot | © Copyright  2008